Suara.com - Dua bulan menjadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono melakukan sejumlah perubahan di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Salah satunya adalah mengubah slogan Jakarta, yang sebelumnya ‘Jakarta Kota Kolaborasi’ yang dibuat pada era Gubernur Anies Baswedan, menjadi ‘Sukses Jakarta untuk Indonesia’.
Pemrov DKI Jakarta, melalui Pelaksana tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik DKI Jakarta, Raides Aryanto mengatakan, pengubahan slogan tersebut seiring dengan langkah Pemprov DKI Jakarta yang akan menerapkan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023-2026 sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada Tahun 2022.
Namun oleh sebagian pihak, langkah yang diambil Heru dianggap sebagai upaya untuk menghilangkan warisan Anies Baswedan di Pemprov DKI Jakarta.
Baca Juga: Pedas! Refly Harun Nyinyir Heru Budi Hartono Cuma Pj Gubernur Hasil Giveaway
Sebelumnya Heru juga membubarkan adalah Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta yang dibentuk oleh Anies baswedan.
Heru juga mencopot Marullah Matali dari posisi Sekretaris Daerah DKI Jakarta. Marullah bisa mencapai posisi itu karena diangkat oleh Anies Baswedan.
Lantas apa saja pro dan kontra yang muncul dari penggantian slogan DKI Jakarta itu? Berikut ulasannya.
PKS kritik slogan baru DKI Jakarta
Seiring dengan berubahnya slogan DKI Jakarta, satu persatu kritik bermunculan. Salah satunya datang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD DKI Jakarta.
Menurut anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS Dedi Supriadi, slogan baru DKI Jakarta tersebut yang berbunyi ‘Sukses Jakarta untuk Indonesia’ sulit dipahami masyarakat.
"Ya kurang mudah dipahami, karena pada dasarnya seluruh wilayah Indonesia ini adalah untuk Indonesia dari zaman Indonesia merdeka. Pasti untuk Indonesia. Terus, kenapa hari ini, beberapa puluh tahun setelahnya baru ada slogan itu. Kan nggak penting. Nah, yang untuk kepentingan warga Jakarta-nya apa juga?" kata Dedi Supriadi, kepada awak media.
Dedi juga mengatakan kalau slogan baru itu seakan berorientasi keluar Jakarta dan tidak mencerminkan kepentingan warga DKI Jakarta saat ini.
Ia lalu membandingkan slogan baru tersebut dengan slogan DKI yang lama yang dibuat oleh Anies Baswedan, yakni ‘Jakarta Kota Kolaborasi’.
Menurut dia, slogan tersebut mudah untuk dimengerti publik, terlebih slogan tersebut muncul pada masa pandemi Covid-19.
"Kalau Jakarta Kota Kolaborasi kan mudah ya dipahaminya oleh seluruh elemen, stakeholders, dari warganya, kemudian birokrasinya, perwakilan rakyatnya, pihak swasta yang ada di Jakarta itu berkolaborasi untuk kepentingan Jakarta. Jelas, mudah ditangkap, eye catchy," ujar dia.
PDIP dan PSI Bela Heru Budi
Menampik kritikan yang dilontarkan PKS, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tak berniat untuk menghapus peninggalan warisan gubernur DKI Jakarta terdahulu, Anies Baswedan.
Menurut dia, slogan baru DKI Jakarta tersebut justru melanjutkan slogan yang dibuat Anies. Menurut dia, kolaborasi di kota Jakarta sudah terbentuk di era Anies dan menjadipondasi dalam pembangunan kota Jakarta.
"Kenapa sekarang diubah menjadi sukses Jakarta untuk Indonesia, ini kan pak Pj (Heru) menganggap bahwa pondasi kolaborasi sudah terbentuk, maka ditingkatkan menjadi sukses Jakarta untuk Indonesia," ujar Gembong saat dikonfirmasi, Selasa (13/12/2022).
Sementara Fraksi Partai Solidaritas Indonesia DPRD DKI Jakarta menyambut baik perubahan slogan DKI Jakarta tersebut.
Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta August Hamonangan mengatakan, slogan ‘Jakarta Kota Kolaborasi’ yang sebelumnya dibuat Anies Baswedan seakan bernada negatif, yakni pemprov DKI Jakarta sedang mengalami kesulitan keuangan.
"Cocok dan tepat sekali, karena kolaborasi justru seringkali diartikan warga maupun investor bahwa Pemprov DKI Jakarta sedang kesulitan keuangan atau Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ujar August saat dikonfirmasi, Selasa (13/12/2022).
Kontributor : Damayanti Kahyangan